SH.,MH., S. (2024) “Penetapan Aspek Hukum Pidana Materiil Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”, Public Knowledge, 2(1), hlm. 39–65. doi: 10.62771/pk.v2i1.15.