Pendidikan Politik Pemilih Muda Oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung Melalui Program Rumah Pintar Jelang Pemilihan Umum 2024
DOI:
https://doi.org/10.62771/pk.v1i2.9Abstrak
Abstrak
Pendidikan politik merupakan proses yang krusial dan melekat pada KPU, ditujukan untuk memastikan pemilih memahami esensi dilaksanakannya pemilu dan dampaknya bagi demokrasi. Salah satu segmentasi pemilih yang berperan besar bagi pemilu di Indonesia adalah pemilih muda. Pendidikan politik bagi pemilih muda di Kota Bandung dalam rangka mendorong kesadaran dan kepribadian politik dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan pemanfaatan Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan wawancara sebagai sumber data primer, studi literatur dan dokumentasi sebagai sumber data sekunder. Teknik wawancara menggunakan teknik purposive, informan berasal dari KPU Kota Bandung dan pemilih muda yang pernah berkunjung ke RPP KPU Kota Bandung. Teknik analisis data dilakukan dengan teknik Miles dan Huberman yaitu dengan proses reduksi, penyajian data, dan verifikasi. Proses triangulasi data juga dalam penelitian ini menggunakan triangulasi sumber data. Hasil dari penelitian menunjukkan pendidikan politik melalui RPP KPU Kota Bandung kepada pemilih muda dilakukan dengan pengadaan secara fisik dan juga digitalisasi materi-materi politik. Aktualisasinya, RPP juga menyediakan informasi sesuai kebutuhan pemilih muda. Proses pendidikan politik melalui RPP KPU Kota Bandung memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap pemahaman, kesadaran, dan kepribadian politik pemilih muda khususnya dalam agenda pemilu serentak 2024.
Kata Kunci: Pendidikan Politik, Rumah Pintar Pemilu, Pemilih Muda, KPU Kota Bandung.
						



1.png)