Analisis Kebijakan Local Currency Settlement Antara Indonesia Dan China
DOI:
https://doi.org/10.62771/pk.v1i2.16Kata Kunci:
Local Currency Settlement, Kerja Sama, Indonesia, ChinaAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas kebijakan Penyelesaian Mata Uang Lokal antara Indonesia dan China. Menggunakan metode analisis SWOT dengan mengumpulkan dan mengevaluasi data dari berbagai sumber publikasi akademik. Hubungan antara Indonesia dan China, keduanya memegang posisi penting dalam tatanan global. Penyelesaian Mata Uang Lokal (LCS) sendiri adalah penyelesaian transaksi bilateral yang dilakukan antara Indonesia dan China untuk dapat menggunakan mata uang lokal yang berlaku di masing-masing negara. Pelaksanaan LCS membawa banyak manfaat bagi Indonesia, termasuk peningkatan volume perdagangan antara Indonesia dan China, kemudahan pembayaran menggunakan mata uang lokal, dan penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dalam perdagangan dan investasi.
The purpose of this research is to discuss the Local Currency Settlement policy between Indonesia and China. Using the SWOT analysis method by collecting and evaluating data from various sources of academic publications. The relationship between Indonesia and China, both of which hold significant positions in the global order. The Local Currency Settlement (LCS) itself is a bilateral transaction settlement conducted between Indonesia and China to be able to use local currencies that are valid in each country. The implementation of LCS brings many benefits to Indonesia, including increased trade volume between Indonesia and China, ease of payment using local currencies, and strengthening bilateral relations between Indonesia in trade and investment.
Referensi
Situngkir, D. A. (2018). Asas Pacta Sunt Servanda Dalam Penegakkan Hukum Pindana Internasional Jurnal Cendikia Hukum, 3 (2), 153-165.
Sulfarid, S. (2022). Kebijakan Local Currency Settlement di Indonesia. Journal of Islamic Business Management Studies.
Rakhman, D. F. (2023). Prospek Local Currency Settlement Indonesia-Republik Rakyat Tiongkok Dalam Proses Pencapaian Kerja Sama Keuangan.
Badan Keahlian DPR RI. (2021). Budget Issue Brief. Ekonomi & Keuangan. Vol 01, Ed 17.
Bank Indonesia. (2021). Indonesia- Tiongkok Memulai Implementasi Penyelesaian Transaksi Bilateral Dengan Mata Uang Lokal (Local Currency Settlement)
Kurnianto, F. W. (2021). Analisis Kepentingan Indonesia Terhadap Tiongkok Dalam Perdagangan Bilateral Menggunakan LOCAL CURRENCY SETTLEMENT.
Rasdiyanti, A. D., Suyeno. (2022). Analisis SWOT Kebijakan Local Currency Settlement Indonesia-China.
Br Silitonga, R., Ishak, Z., Mukhlis, D., Jurusan, M., Pembangunan, E., Ekonomi, F., Sriwijaya, U., & Pembangunan, J. E. (2017). Pengaruh Ekspor, Impor, dan Inflasi Terhadap Nilai Tukar Rupiah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 15(1), 53–59. https://doi.org/10.29259/JEP.V15I1.8821
Zuraya, N. (2022). Indonesia Surplus Perdagangan Dengan China pada 2021. Republika Online.https://www.republika.co.id/berita/r6 oiwq383/indonesia-surplus-perdagangan- dengan-china-pada-2021
Elena, M. (2021). Transaksi LCS RI dan China Capai US$15 Juta Per Bulan, Ini Komentar BI.https://ekonomi.bisnis.com/read/2021122 3/9/1481184/transaksi-lcs-ri-dan-china- capai-us15-juta-per-bulan-ini-komentar-bi